Kepada Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan kami,
Dengan mengucap rasa syukur, izinkan saya membuka laporan ini dengan bersama-sama menelaah pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh PT Wijaya Karya Beton Tbk (Perseroan), atau disingkat WIKA Beton, di sepanjang tahun 2023. Laporan ini menjadi cerminan perjalanan Perseroan, dimana kami terus berupaya menghadapi dinamika industri dengan tekad yang kokoh dan semangat untuk terus berinovasi. Adalah suatu kehormatan bagi saya, mewakili Dewan Komisaris, untuk menyampaikan bahwa WIKA Beton berhasil menavigasi tahun 2023, yang diwarnai oleh beragam isu signifikan, dan meresponnya dengan rangkaian strategi yang bijak.
Sepanjang tahun 2023, perekonomian global menunjukkan penguatan, meskipun pemulihan masih berlangsung lambat dan tidak berimbang. Terdapat pula divergensi pertumbuhan yang semakin meluas di berbagai kawasan serta tantangan yang terus muncul mulai dari konsekuensi jangka panjang Covid-19, peperangan yang belum berakhir dan meningkatkan fragmentasi geoekonomi, dampak kebijakan moneter ketat dalam rangka mengatasi tekanan inflasi, berkurangnya stimulus fiskal akibat tingkat utang yang sudah tinggi, serta implikasi dari cuaca ekstrem. Dalam laporan World Economic Outlook (WEO) edisi Januari 2024, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global akan melambat dari 3,5% pada 2022, menjadi 3,1% pada 2023.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global. Pertumbuhan perekonomian Indonesia sebagaimana dijabarkan oleh Bank Indonesia dalam Laporan Perekonomian Indonesia 2023 menunjukkan pertumbuhan yang cukup stabil pada kisaran 4,7- 5,5%. Sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2023 beralih dari permintaan eksternal yang ditandai dengan membaiknya kinerja ekspor akibat kenaikan harga komoditas, ke meningkatnya permintaan dalam negeri yang didorong oleh berakhirnya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas masyarakat meskipun pola konsumsi masyarakat belum kembali normal
IMF memperkirakan Indonesia masih menjadi negara dengan PDB terbesar di kawasan ASEAN. Dalam proyeksinya, IMF mencatat nilai PDB Indonesia pada tahun 2023 mencapai USD1,39 triliun. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat nilai PDB Thailand, yang merupakan negara ASEAN dengan PDB terbesar kedua. Selain itu, laporan S&P Global juga mengeluarkan rilis Purchasing Managers’ Index (PMI) negara-negara di kawasan ASEAN lainnya. Bila dilihat secara peringkat PMI per Agustus 2023, Indonesia menduduki peringkat pertama di level ekspansi, yakni 53,9. Tiga negara lainnya yang berada pada level ekspansi adalah Singapura (53,6), Myanmar (53), dan Vietnam (50,3). Dengan perkembangan tersebut, Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2023 akan ditutup positif pada kisaran 4,5-5,3%.
Dewan Komisaris memahami bahwa tahun 2023 adalah tahun yang cukup menantang bagi industri secara keseluruhan dan bagi WIKA Beton secara khusus. Berbagai isu yang berasal dari eksternal dan internal menjadi tantangan tersendiri bagi Perseroan dalam menentukan posisinya di tengah gejolak. Meskipun demikian, Dewan Komisaris tetap optimis karena Direksi berhasil merumuskan kebijakan-kebijakan strategis yang memampukan WIKA Beton untuk dapat mempertahankan posisi sebagai pemimpin pasar.
Optimisme tersebut didasarkan pada pencapaian Key Performance Indicator (KPI) Direksi yang tetap dapat dipenuhi dengan baik. Seluruh anggota Direksi telah menjalankan fungsi secara optimal sesuai dengan tanggung jawab masing-masing di bidangnya. Dengan demikian, Dewan Komisaris menyimpulkan bahwa kinerja Direksi pada tahun 2023 dinilai sangat baik. Adanya faktor eksternal dan internal tak menyurutkan langkah Direksi untuk dapat menavigasi langkah Perseroan dan tetap bertumbuh di tengah tantangan.
KPI Direksi tercatat dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) sebagai satu kesatuan integral dan telah disetujui bersama saat penetapannya. Pada tahun 2023, dari sebesar 1.000 KPI yang dicanangkan, Direksi berhasil memenuhi 1.015 KPI atau melebihi target yang telah ditetapkan. Dewan Komisaris mengapresiasi Direksi karena Perseroan kini menemukan strategi yang lebih tajam untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional, meskipun terdapat beberapa target finansial yang tidak tercapai.
Dewan Komisaris memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap perumusan dan pelaksanaan strategi yang telah dirancang oleh Direksi terkait manajemen dan kelangsungan operasional Perseroan. Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Dewan Komisaris menjalin kerja sama dengan Direksi berdasarkan keselarasan visi, misi, dan tujuan bersama. Pada tahun 2023, Direksi telah menyusun kebijakan-kebijakan serta mengimplementasikan langkah-langkah strategis. Langkah-langkah tersebut dilaksanakan sesuai dengan aspirasi pemegang saham, keputusan RUPS, peraturan dalam Anggaran Dasar, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam hal perumusan dan implementasi strategi tahun 2023, Dewan Komisaris memberikan perhatian pada beberapa aspek utama yang memberikan dampak pada kinerja Perseroan, antara lain terkait langkah-langkah yang dijalankan Direksi dalam merespon kebijakan standstill Perusahaan Induk dan kondisi makroekonomi global yang memberikan tekanan pada industri.
Tidak kalah pentingnya adalah perhatian Dewan Komisaris pada tahun 2023 yang fokus pada transformasi sumber daya manusia dan implementasi prinsip tata kelola perusahaan yang memadai. Kedua aspek ini dianggap oleh Dewan Komisaris sebagai faktor fundamental yang harus ditekankan oleh Perseroan guna mencapai peningkatan daya saing dan pertumbuhan yang berkelanjutan. Dewan Komisaris juga mengapresiasi langkah Direksi yang telah membentuk Transformation Office guna mewujudkan operasionalisasi Perseroan yang lebih lean dan agile.
Pentingnya penerapan manajemen risiko di Perseroan juga menjadi perhatian utama Dewan Komisaris. Di tengah ketidakpastian kondisi, Dewan Komisaris harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Perseroan sepanjang tahun 2023 telah melibatkan proses penilaian risiko yang menyeluruh. Selain itu, Dewan Komisaris memberikan perhatian besar terhadap aspek ini untuk memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan Perseroan.
Tugas utama Dewan Komisaris mencakup perumusan nasihat dan rekomendasi yang diajukan oleh Direksi mengenai pengelolaan Perseroan. Pelaksanaan nasihat dan rekomendasi tersebut dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu rapat internal Dewan Komisaris dan rapat gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi. Sementara itu, metode di luar Rapat Dewan Komisaris dilaksanakan secara hybrid, atau melalui platform digital guna menanggapi isu-isu mendesak dan keputusan yang harus diambil dengan cepat. Rekomendasi dari mekanisme di luar rapat kemudian dibahas ulang dan disahkan melalui rapat formal. Diskusi antara Dewan Komisaris dan Direksi tidak hanya terbatas pada rapat-rapat formal. Dewan Komisaris juga menggunakan metode wawancara untuk mendapatkan wawasan lebih lanjut dari Direksi mengenai isu-isu yang memerlukan perhatian khusus.
Sepanjang tahun 2023, Dewan Komisaris mengadakan 12 (dua belas) kali rapat internal dan 12 (dua belas) kali rapat gabungan dengan Direksi. Melalui rapat-rapat tersebut, Dewan Komisaris menyampaikan rekomendasi terutama terkait perubahan dalam aspek-aspek terkait SDM, pengesahan Transformation Office, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pengangkatan anggota Komite, dan aspek-aspek lain yang terkait dengan fungsi pengawasan Dewan Komisaris. Seluruh keputusan dan rekomendasi Dewan Komisaris didokumentasikan secara resmi melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris.
Dalam pelaksanaan tugas pengawasan terkait penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, Dewan Komisaris mendapat dukungan dari dua Komite, yaitu Komite Audit dan Risiko Usaha serta Komite Nominasi, Remunerasi, dan GCG. Sepanjang tahun 2023, Dewan Komisaris menilai bahwa kedua Komite tersebut telah memberikan kontribusi terbaiknya dalam menelaah isu-isu yang dihadapi Perseroan serta merekomendasikan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Perseroan.
Komite Audit dan Risiko Usaha telah efektif dalam melaksanakan tanggung jawab strategis terkait pengendalian internal Perseroan. Hal tersebut terwujud melalui evaluasi laporan audit internal sesuai peraturan dan prinsip-prinsip GCG, termasuk penerapan Sistem Pelaporan Pelanggaran. Komite Audit dan Risiko Usaha juga memberikan rekomendasi terkait tinjauan atas informasi keuangan, manajemen risiko, dan hasil audit internal oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) serta audit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
Sementara itu, Komite Nominasi, Remunerasi dan GCG juga telah menjalankan tugasnya dengan efektif, terutama dalam mengidentifikasi bakat yang potensial untuk masuk dalam proses nominasi dan melanjutkan kepemimpinan di Perseroan. Proses pemberian remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi juga telah diselenggarakan oleh Komite Nominasi, Remunerasi, dan GCG.
Secara keseluruhan, kedua Komite pendukung Dewan Komisaris telah menjalankan peran secara optimal dengan melakukan tinjauan mendalam terhadap aspek operasional, keuangan, manajemen risiko, sistem remunerasi, pengendalian, dan penerapan GCG di Perseroan. Temuan yang positif harus dipertahankan, sementara temuan yang memerlukan perhatian manajemen harus ditangani secara transparan dan ditindaklanjuti sesuai arahan Dewan Komisaris.
Di tengah tren pemulihan ekonomi global dan nasional pascapandemi Covid-19, perekonomian Indonesia pada 2024 disinyalir menghadapi sejumlah ketidakpastian. Hal ini salah satunya dipengaruhi faktor eksternal, seperti konflik geopolitik Timur Tengah yang masih berlangsung serta ancaman perubahan iklim yang dapat mengganggu rantai pasok. Selain itu, inflasi dan kenaikan suku bunga, perlambatan ekonomi Tiongkok, Eropa, dan Amerika juga ditengarai akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi global. Secara keseluruhan, pertumbuhan global yang diperkirakan melambat ke level 2,8% di tahun 2023 diprediksi mengalami akselerasi menjadi 3,0% pada 2024. Sejalan dengan itu, pertumbuhan volume perdagangan internasional juga diperkirakan rebound ke tingkat 3,5% di tahun mendatang.
Selain kondisi global tersebut, pada tingkat domestik, pelambatan ekspor, kenaikan suku bunga dalam negeri, pelemahan nilai tukar rupiah, dan selebrasi Pemilihan Umum juga diprediksi menjadi tantangan makro perekonomian Indonesia pada 2024. Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024, Pemerintah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 sebesar 5,3% hingga 5,7%.
Dalam mengantisipasi proyeksi tahun 2024 yang beragam, Dewan Komisaris tentunya memilih sikap optimis. Evaluasi menyeluruh terhadap prospek bisnis Direksi, sebagaimana tergambar dalam RKAP 2024, menunjukkan bahwa strategi-strategi yang telah diformulasikan bersifat komprehensif dan mempertimbangkan berbagai aspek yang krusial untuk keberhasilan Perseroan pada tahun mendatang.
Dewan Komisaris memandang bahwa pertumbuhan usaha WIKA Beton akan terjaga dengan baik di tahun 2024. Output dari upaya transformasi pun tentu akan mulai terasa di tahun mendatang. Dengan sistem organisasi yang lebih lean, Perseroan dapat terus menjaga efisiensi dan efektivitas operasional, sehingga diharapkan dapat bermuara pada performa yang lebih baik lagi di tahun mendatang.
Salah satu fokus pengawasan Dewan Komisaris adalah aspek tata kelola perusahaan. Dewan Komisaris berkomitmen untuk menjamin implementasi tata kelola yang berkualitas tinggi di WIKA Beton, sesuai dengan prinsip-prinsip GCG dan dengan tetap mengedepankan core values AKHLAK. Sepanjang tahun 2023, Dewan Komisaris secara aktif memantau dan memberikan saran terkait berbagai aspek pengelolaan, termasuk manajemen risiko.
Pada implementasinya, Dewan Komisaris terus mendorong peningkatan nilai pemegang saham, sebagaimana tercermin dalam skor GCG yang konsisten mengalami peningkatan. Dengan terbitnya Keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara No. SK-12/S.MBU/08/2023 tanggal 16 Agustus 2023 tentang Pencabutan Kebutuhan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara No. SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/ Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada BUMN yang biasanya digunakan sebagai perangkat untuk melakukan penilaian, maka pada tahun 2023 Perseroan tidak melakukan asesmen GCG. Namun demikian, hasil self-assessment yang dilaksanakan pada tahun 2022 masih dapat dijadikan acuan sebagai evaluasi atas penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Pada tahun 2022, evaluasi GCG Perseroan yang dilakukan melalui metode self-assessment meraih predikat “Sangat Baik” dengan capaian skor sebesar 90,75.
Pada tahun ini, pengungkapan informasi pada Laporan Tahunan WIKA Beton juga menambahkan aspek-aspek yang dipersyaratkan oleh Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) dan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS). Upaya ini menjadi wujud komitmen Perseroan untuk semakin meningkatkan penerapan governansi dan transparansi kepada pemangku kepentingan.
Implementasi sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System/WBS) telah menjadi salah satu praktik tata kelola yang efektif di Perseroan. Praktik ini terus didorong penyempurnaannya guna mengidentifikasi dan meminimalisir potensi terjadinya fraud, penyimpangan kebijakan, atau pelanggaran internal. Peran Dewan Komisaris dalam penerapan WBS tidak hanya terbatas pada pengawasan efektivitas pelaksanaannya, tetapi juga melibatkan Dewan Komisaris dalam menentukan keputusan terkait laporan yang masuk. Keputusan ini disentralisasi pada Tim Kepatuhan GCG.
Sepanjang tahun 2023, Perseroan tidak menerima laporan pelanggaran melalui WBS. Pencapaian ini menunjukkan bahwa kepatuhan adalah aspek krusial yang dijunjung tinggi oleh seluruh insan WIKA Beton. Hal tersebut juga tak terlepas dari upaya sosialisasi rutin WBS guna meningkatkan kesadaran pegawai terhadap kebijakan, mekanisme, dan prosedur WBS. Dewan Komisaris berharap agar perspektif ini dapat terus berperan sebagai panduan utama bagi Perseroan dalam mempertahankan kredibilitas dan integritas kinerja yang tinggi.
Melalui Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022 yang diselenggarakan pada 9 Mei 2023, telah terjadi perubahan pada komposisi Dewan Komisaris Perseroan. RUPST menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Harum Akhmad Zuhdi sebagai Komisaris Utama, Bapak Harno Trimadi sebagai Komisaris, dan Bapak Dadan Tri Yudianto sebagai Komisaris Independen. Perubahan dilakukan untuk memenuhi amanat RUPS yang disahkan melalui Akta Pernyataan Keputusan RUPS No. 10 tanggal 9 Mei 2023. Dengan demikian, per 31 Desember 2023, komposisi Dewan Komisaris WIKA Beton adalah sebagai berikut:
Dengan penuh rasa hormat, izinkan saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Harum Akhmad Zuhdi, Bapak Harno Trimadi, dan Bapak Dadan Tri Yudianto atas komitmen luar biasa yang telah didedikasikan kepada Perseroan. Bagi anggota Dewan Komisaris yang kini memegang peran selanjutnya, tugas akan terus dilaksanakan, dan mari kita bersatu dalam semangat untuk mendorong kemajuan berkelanjutan bagi WIKA Beton.
Menghadapi kenyataan bahwa dinamika bisnis terus bergerak dalam akselerasi tak berjeda, tangguh dan adaptif adalah sikap yang harus menjadi karakter utama WIKA Beton. Untuk itu, Dewan Komisaris memberikan apresiasi kepada jajaran Direksi yang tangguh di garda terdepan, mengupayakan yang terbaik bagi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan.
Apresiasi juga kami sampaikan kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai Perusahaan Induk yang kian menunjukkan kapabilitas tinggi dalam menghadapi tantangan. Penghargaan setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada Pemegang Saham dan pemangku kepentingan lainnya yang senantiasa memberikan arahan dan kepercayaan kepada WIKA Beton.
Keahlian, ketangguhan, dan kapasitas yang telah dikembangkan selama periode ini menjadi kunci untuk memantapkan keunggulan dan menegaskan keberlanjutan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai dan memberikan kekuatan kepada WIKA Beton dalam perjalanan menuju masa depan yang penuh harapan.
Atas Nama Dewan Komisaris,
Hermawan Dhewayanto
Komisaris Utama