WIKA KOBE didirikan sebagai bentuk kerja sama antara WIKA Beton dengan PT Komponindo Betonjaya, dimana Perusahaan memiliki penyertaan saham sebesar 51%. WIKA KOBE didirikan di Jakarta dengan Akta Perusahaan Terbatas PT Wijaya Karya Komponen Beton No. 18 tanggal 10 Mei 2012, dibuat di hadapan Karin Christiana Basoeki, S.H., Notaris, di Jakarta. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-25815.AH.01.01 tanggal 14 Mei 2012.
WIKA KRATON didirikan pada tanggal 16 Desember 2013 sesuai dengan Akta Notaris Indrajati Tandjung, S.H., No. 16 di Cilegon dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-02372.AH.01.01. tanggal 17 Januari 2014.
Pada tanggal 12 September 2014, WIKA Beton mengakuisisi 90% saham CLT yang berdomisili di Batu Besar, Batam. Kemudian, pada tanggal 5 Desember 2014, Perusahaan menambah akuisisi atas CLT menjadi 99.5 % saham.
Pada Tanggal 8 April 2014 Perseroan melakukan aksi korporasi berupa Initial Public Offering (IPO) dengan menawarkan sebanyak 2.045.466.600 lembar saham kepada publik dengan harga Rp 590 per lembar. Melalui aksi korporasi tersebut, status Perseroan resmi beralih dari yang semula tercatat sebagai perusahaan tertutup dengan nama PT Wijaya Karya Beton, efektif berubah menjadi perusahaan terbuka dengan penulisan nama Perseroan menjadi PT Wijaya Karya Beton Tbk.